Bisnis Indonesia, 19 April 2007
Optimisme Pertumbuhan Bank Syariah
Oleh: Ahmad Ifham, Business Development Executive KARIM Business Consulting
Pertumbuhan bank syariah dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Dinamika pertumbuhan bank syariah ini bisa dicermati dari data yang dipublikasikan oleh BI.
Pada akhir tahun 1999, total aset bank syariah di Indonesia baru mencapai Rp 1,12 triliun atau sekitar 0,11% dari pangsa pasar. Saat itu baru ada Bank Muamalat yang didirikan pada tahun 1992, Bank Syariah Mandiri (BSM) dan Unit Usaha Syariah Bank IFI yang mulai menjalankan operasional perbankan syariah pada tahun 1999.
Pada Desember 2002, total aset bank syariah mencapai peningkatan pesat sebesar 261,18% dibandingkan tiga tahun sebelumnya menjadi Rp 4,05 triliun. Pada saat itu sudah ada dua Bank Umum Syariah (BUS) dan enam Unit Usaha Syariah (UUS). Setahun kemudian, dengan jumlah total dua BUS dan delapan UUS, total aset bank syariah per Desember 2003 naik 94,28% dari tahun sebelumnya menjadi Rp 7,86 triliun.
Pada 16 Desember 2003, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang haramnya bunga bank yang menyebabkan terjadinya unorganic growth. Hingga Desember 2004, total bank syariah menjadi tiga BUS dan 15 UUS dengan kenaikan total aset 95,01% dari tahun sebelumnya menjadi Rp 15,33 triliun. Pada akhir tahun 2005, dengan total tiga BUS dan 19 UUS, total aset bank syariah meningkat 36,24% dari tahun sebelumnya menjadi Rp 20,88 triliun (1,4 persen dari pangsa pasar).
Setahun kemudian jumlah bank syariah menjadi tiga BUS dan 20 UUS dengan kenaikan total aset 27,98% dari tahun sebelumnya menjadi Rp 26,72 triliun (1,58 persen dari pangsa pasar).
Bank Syariah diperkirakan akan terus tumbuh secara signifikan. Pada Februari 2007, dengan total tiga BUS dan 21 UUS, total aset bank syariah mencapai Rp 27,69 triliun atau 1,6% dari pangsa pasar. Total dana pihak ketiga Rp 21,05 triliun, dan total pembiayaan Rp 20,46 triliun (FDR 97,19%) dengan NPF yang makin mengkhawatirkan yaitu 5,54%. Sebagian kalangan masih memaklumi adanya peningkatan NPF sebagai akibat dari meningkatnya ekspansi bisnis bank syariah.
Faktor Pendukung
Sementara itu, dalam program akselerasinya, BI optimistis menargetkan total aset bank syariah mencapai 5% dari pangsa pasar pada tahun 2008. Optimisme pertumbuhan bank syariah ini masih realistis mengingat ada beberapa hal yang mendukung pertumbuhan perbankan syariah.
Pertama, potensi pangsa pasar yang luas dan masih belum tergarap secara optimal. Hampir 88% dari sekitar 230 juta penduduk di Indonesia adalah muslim. Saat ini juga sudah banyak masyarakat non-Muslim yang menggunakan produk dan layanan bank syariah, bahkan tak sedikit dari mereka yang menjadi karyawan bank syariah.
Selain potensi dana dari masyarakat, ada potensi dana investasi timur tengah (Timteng) yang diperkirakan mencapai US$250 miliar sampai US$500 miliar. Investor Timteng menghendaki adanya produk/instrumen syariah yang bisa menampung investasi mereka di Indonesia.
Ini merupakan kesempatan yang bagus bagi pelaku bisnis perbankan syariah di Indonesia dengan terus mengembangkan produk/instrumen, mempersiapkan infrastruktur, menciptakan iklim investasi yang aman dan nyaman, serta menentukan strategi bisnis yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Kedua, bank syariah sangat concern untuk mewujudkan SDM bank syariah yang handal serta meningkatkan kewenangan dari sisi Human Resource Management maupun Human Resource Development.
Pada proses seleksi dan asesmen karyawan, beberapa bank syariah sudah menggunakan tool dan assessment khusus untuk memenuhi kebutuhan karyawan dengan kualifikasi yang sesuai dengan iklim bisnis perbankan syariah.
Bank syariah secara kontinyu sudah memberikan pelatihan tentang perbankan syariah, tentang produk bank syariah dan pengembangannya, di samping pelatihan soft skill. Di samping itu, SDM yang mampu mengetahui sistem perbankan syariah juga sudah mulai banyak tersedia di pasar.
Ketiga, bank syariah melakukan layanan prima kepada nasabah. Berbagai macam pelatihan layanan prima telah diberikan kepada para karyawan bank syariah. Sebagian besar bank syariah sudah memiliki standar layanan bank konvensional yang notabene sudah mapan dan dipercaya oleh nasabah terkait.
Keterampilan layanan prima ini juga telah diimbangi dengan ekspansi jaringan yang bisa memberikan akses dan layanan yang menjangkau berbagai wilayah. Kebijakan office channeling merupakan salah satu kebijakan yang sangat menunjang bagi terjangkaunya layanan bank syariah ke berbagai wilayah.
Sejak dimulainya kebijakan ini pada Maret 2006, saat ini terdapat hampir 450 kantor yang melayani office channeling dengan total dana yang dihimpun sekitar Rp 150 miliar. Tahun ini beberapa bank akan membuka layanan perbankan syariah sehingga hal ini akan menambah kemudahan akses dan ragam layanan perbankan syariah.
Bank syariah juga sudah menggunakan sistem teknologi informasi (TI) yang proven dan terstandardisasi yang menyediakan berbagai fitur layanan perbankan syariah sehingga bisa memberikan kemudahan bagi nasabah untuk bertransaksi dengan cepat dan akurat. Saat ini bank tersebut sudah mulai memberikan layanan mobile banking bagi nasabahnya.
Keempat, bank syariah sangat concern untuk terus melakukan pengembangan dan inovasi produk yang kompetitif, menguntungkan, dan menarik minat nasabah. Tentu sangat penting untuk melakukan riset kebutuhan dan perilaku nasabah terhadap produk-produk bank syariah.
Saat ini produk bank syariah yang paling diminati (dengan hampir 2 juta nasabah) adalah tabungan (mudharabah), namun volume terbesar dana pihak ketiga berasal dari deposito (mudharadah) yang mencapai 52,01 persen. Sedangkan pembiayaan terbesar adalah untuk jasa dunia usaha, perdagangan, restoran, dan hotel yang mencapai 41,61 persen.
Kelima, bank syariah semakin proaktif meningkatkan intensitas dan kualitas sosialisasi perbankan syariah dengan gencar, kreatif, dan terarah. Saat ini setiap bank syariah sudah memiliki public relation officer dan sejenisnya yang in-charge untuk program-program sosialisasi.
Sosialisasi yang efektif tentu memerlukan strategi yang tepat menyentuh sisi kognisi, afeksi, dan konasi dengan melakukan aktivasi sampai masyarakat benar-benar menggunakan produk dan layanan bank syariah.
REPUBLIKA, Rabu, 28 Maret 2007
Faktor Penentu Pertumbuhan Bank Syariah
Oleh: Ahmad Ifham
Business Development Executive KARIM Business Consulting.
Lima belas tahun setelah berdirinya Bank Muamalat, total aset bank syariah di Indonesia mencapai Rp 26,95 triliun atau sekitar 1,58 persen dari market share. Total dana pihak ketiga (funding) mencapai Rp 20,51 triliun. Sedangkan total Pembiayaan (financing) mencapai Rp 20,22 triliun (FDR 98,6 persen) dan NPF yang cukup mengkhawatirkan yaitu 5,17 persen.
Dalam program akselerasinya, BI menargetkan aset bank syariah mencapai 5 persen dari market share pada tahun 2008. Optimisme peningkatan pertumbuhan dan perkembangan bank syariah ini cukup realistis, namun harus didukung oleh beberapa faktor penentu. Pertama adalah faktor Sumber Daya Manusia (SDM) yang andal. Industri perbankan syariah yang makin berkembang pesat harus diimbangi dengan penyediaan dan peningkatan kualitas SDM syariah.
Kenyataan di lapangan, saat ini masih banyak SDM bank syariah yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman yang baik dalam menjalankan operasional bank syariah. Tak jarang ditemui bahwa SDM bank syariah kurang bisa memberikan penjelasan yang benar dan akurat, sehingga akan menimbulkan keraguan bagi calon nasabah untuk menggunakan produk dan layanan bank syariah. Bahkan penjelasan yang sembrono akan memunculkan anggapan keliru tentang bank syariah, sehingga akan memengaruhi citra bank syariah.
Peningkatan kualitas SDM bank syariah bisa dilakukan dengan memberikan training hard skill tentang product knowledge secara kontinyu, dan secara periodik melakukan pembahasan atas permasalahan yang muncul di lapangan, dan memberikan pembekalan keterampilan soft skill kepada mereka. SDM yang ditempatkan di bank syariah sebaiknya adalah mereka yang memang memiliki semangat, kesungguhan, dan kompetensi untuk berkarir di bank syariah. Mereka memiliki nilai lebih karena harus bisa memahami sistem perbankan syariah yang notabene adalah sistem yang baru dan belum begitu familiar di masyarakat.
Faktor kedua adalah layanan prima (excellent service). Agar bisnis tetap berjalan, bank syariah harus bisa memberikan layanan yang excellent kepada nasabah. Nasabah harus dimengerti dan dilayani selangkah ke depan dari apa yang mereka harapkan. Kepuasan nasabah akan menimbulkan loyalitas nasabah dalam menggunakan produk dan layanan bank syariah. Untuk itu, SDM bank syariah di semua lini perlu memiliki keterampilan excellent service.
Layanan prima juga sangat ditunjang oleh kemudahan akses dan layanan berupa sistem teknologi informasi yang proven dan bisa memberikan berbagai fitur, fasilitas layanan yang memudahkan nasabah melakukan berbagai transaksi, misalnya dengan mobile banking. Adanya jaringan kantor yang bisa menjangkau ke berbagai pelosok daerah akan sangat memudahkan nasabah bisa melakukan transaksi dengan cepat dan akurat.
Office channeling merupakan salah satu kebijakan yang sangat menunjang bagi terjangkaunya layanan bank syariah ke berbagai wilayah. Sejak dimulainya kebijakan ini pada Maret 2006, saat ini sudah ada lebih dari 400 kantor yang melayani office channeling dengan total dana yang dihimpun lebih dari Rp 130 miliar.
Faktor ketiga adalah produk bank syariah yang kompetitif, dan menarik. Potensi diferensiasi, inovasi, keunikan, fungsi manfaat, dan keuntungan yang bisa didapat dari produk dan layanan bank syariah merupakan hal yang bisa menarik minat nasabah untuk memakainya.
Saat ini produk bank syariah yang paling diminati (dengan hampir 2 juta nasabah) adalah tabungan (mudharabah), namun volume terbesar dana pihak ketiga berasal dari deposito (mudharadah) yang mencapai 51,98 persen. Sedangkan pembiayaan terbesar adalah untuk jasa dunia usaha, perdagangan, restoran, dan hotel yang mencapai 44,7 persen.
Faktor keempat adalah peningkatan intensitas, kuantitas, dan kualitas sosialisasi. Sosialisasi bisa dimulai dengan memberikan awareness kepada masyarakat tentang perbankan syariah, membangun citra, dan dilanjutkan dengan kampanye sampai ke berbagai pelosok daerah dengan menggunakan strategi yang tepat dan mengoptimalkan berbagai media yang ada.
Adalah langkah yang positif jika saat ini di Indonesia sudah dibentuk Sharia PR Club. Setiap bank syariah juga sudah memiliki public relation officer atau sejenisnya yang in charge untuk program sosialisasi pada masing-masing institusi. Namun langkah ini tidak akan efektif jika tidak didukung dengan semangat kesungguhan dan kebersamaan dari berbagai pihak yang terkait untuk memajukan perbankan syariah sebagai sebuah industri dan bisnis.
Sosialisasi ini harus menyentuh semua sisi kognisi, emosi, dan konasi dengan melakukan aktivasi, sampai masyarakat benar-benar memakai produk dan layanan bank syariah. Bank syariah harus bisa proaktif menjemput bola baik untuk nasabah perorangan maupun korporasi. Dari sisi bisnis, program-program sosialisasi yang dijalankan dibuat sedemikian rupa sehingga bisa menghasilkan output yang bisa memberikan outcome bagi perusahaan. Program sosialisasi yang bagus tentunya bukan sekadar publikasi, namun bisa mendatangkan outcome dan profit bagi bank syariah.
Regulasi BI yang terus disesuaikan dengan kondisi dan prospek perbankan syariah ke depan, adanya dukungan dari pemerintah dan parlemen, performance ekonomi makro yang baik, dan faktor lain akan sangat menunjang laju pertumbuhan dan perkembangan industri perbankan syariah. Jika berbagai faktor tersebut diperhatikan dan dioptimalkan, bank syariah akan menjadi daya tarik dan pilihan utama bagi nasabah, baik yang perorangan, korporasi, maupun para investor. Bukan tidak mungkin, industri perbankan syariah akan mengalami peningkatan yang sangat cepat dari yang diperkirakan (unorganic growth).
REPUBLIKA, Jumat, 07 Juli 2006 hlm 24
Strategi Bank Syariah Merebut Hati Nasabah
Oleh: Ahmad Ifham
Meskipun populasi Indonesia mayoritas Muslim, tidak mudah bagi perbankan syariah merebut hati nasabah. Masyarakat terlalu lama bersentuhan dengan perbankan konvensional sehingga banyak mempertanyakan perbankan syariah.
Hingga Maret 2006, aset bank syariah mencapai Rp 20.55 triliun atau baru 1.4 persen dibandingkan total aset bank konvensional. Sebagian dari kita menyadari bahwa sistem perbankan nonribawi atau sistem perbankan syariah lebih adil dan jauh dari unsur eksploitasi dan spekulasi. Namun, bukanlah hal yang mudah bagi bank syariah untuk merebut hati nasabah (personal maupun korporasi). Perlu strategi dan langkah yang sistematis, sosialisasi dan kampanye yang kontinyu serta dukungan dari berbagai pihak yang terkait seperti pemerintah, parlemen, Departemen Keuangan, Bank Indonesia, Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI, Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), konsultan, praktisi dan pihak-pihak lain yang terkait.
Strategi bank syariah untuk merebut hati nasabah ini bisa dilakukan dalam tiga tahapan. Pertama, dimulai dengan menyentuh sisi kognisi nasabah yaitu memberikan sosialisasi edukatif tentang ‘realitas’ sistem dan produk perbankan syariah kepada nasabah melalui publikasi di berbagai media cetak, elektronik maupun dalam bentuk gathering, talkshow dan seminar publik. Pada tahapan ini diharapkan masyarakat mampu mengetahui dan aware tentang sistem perbankan syariah dan bagaimana sistem itu diterapkan. Diharapkan masyarakat juga memahami fungsi keberadaan perbankan syariah dari sisi personal maupun sosial.
Tahap kedua adalah menyentuh sisi emosional nasabah dengan memberikan gambaran menyeluruh tentang manfaat dan keuntungan memakai sistem perbankan syariah dari sisi bisnis (profit) maupun spirit sehingga masyarakat merasa bahwa sistem dan produk perbankan syariah ini memang baik dan layak untuk dipakai. Pada tahapan inilah yang dalam strategi public relation disebut dengan tahap pembentukan citra bank syariah dalam benak nasabah.
Hal terpenting yang harus dilakukan dalam tahap ini adalah perbankan syariah terlebih dulu memahami kebutuhan nasabah yang bisa dilakukan dengan riset pasar (marketing research). Setelah memahami apa yang menjadi kebutuhan nasabah, dilakukan strategi pembentukan citra bank syariah yang fokus, kreatif, dan konsisten.
Pembentukan citra bank syariah dimulai dengan memetakan persepsi masyarakat tentang perbankan syariah. Citra bank syariah yang ada dalam benak masyarakat bisa dioptimalkan menjadi titik pembangkit citra yang diinginkan.
Citra bank syariah yang diinginkan ini dibentuk dari realitas mendasar dan kredibel dari kondisi perkembangan perbankan syariah yang telah ada. Pembentukan citra yang tidak didasari dengan informasi realitas dengan kredibilitas tinggi tentu akan menghasilkan citra yang lemah. Karena akan muncul banyak celah yang bisa dilihat oleh publik, termasuk pihak lain yang memiliki kepentingan berseberangan, untuk dengan mudah mengubah citra menjadi negatif.
Untuk meningkatkan citra yang baik yang melekat pada perbankan syariah, perlu juga institusi perbankan syariah melakukan kegiatan sosial, mengembangkan program-program pengembangan masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan kepada publik yang biasanya disebut dengan corporate social responsibility.
Citra bank syariah juga sangat dipengaruhi oleh sistem perbankan syariah itu sendiri, product knowledge para praktisi perbankan syariah maupun sikap dan perilaku sesuai syariah yang ditunjukkan para praktisi kepada nasabah.
Tahap ketiga adalah tahap aktivasi yang menyentuh sisi konasi nasabah dengan menggerakkan nasabah sampai mereka benar benar menggunakan sistem dan produk bank syariah. Keberadaan regulasi office channeling, sistem aplikasi IT yang proven untuk bank syariah, SDM (Sumber Daya Manusia) perbankan syariah yang handal, harus diimbangi dengan strategi persuasif dari semua pihak yang terkait dalam sistem perbankan syariah untuk mengajak masyarakat menggunakan sistem dan produk bank syariah, misalnya dengan mengadakan kampanye dan berbagai kegiatan massal di berbagai daerah seperti kegiatan Expo serta pemberian fasilitas lain yang memudahkan masyarakat untuk menjangkau layanan bank syariah. CEO gathering juga bisa dioptimalkan untuk menjaring nasabah korporasi.
Dengan strategi komprehensif yang melibatkan sisi kognisi, emosi, dan konasi nasabah (baik nasabah personal maupun korporasi), diharapkan perbankan syariah bisa tumbuh kembang dengan pesat dan bermanfaat bagi nasabah, sehingga nasabah bisa menjadikan sistem dan produk bank syariah sebagai sesuatu yang “good-and-for-me”.